.:Selamat Datang di Kholish Blog's. Situs Resmi Wahidul Kholish Assaumi:.
BannerFans.com

Jumat, 15 Juli 2011

Sejarah Palestina dan Rakyatnya (Bag ke-5): Koloni Yahudi Dan Penguasaan Terhadap Tanah Palestina Dalam Sejarah Modern Dan Kontemporer


Keberadaan orang Yahudi di Palestina tidak menjadi perhatian sepanjang masa Islam. Jumlah orang Yahudi pada awal abad ke 19 tidak lebih dari 5 juta jiwa 58 hampir sama sekali tidak memiliki apa-apa di tanah Palestina. Bersamaan dengan pertumbuhan masalah Yahudi di Eropa, terulangnya kembali penindasan Yahudi terutama di Rusia dan Eropa Timur serta bersamaan dengan pertumbuhan proyek Zionisme, maka mulailah terjadi penambahan jumlah orang-orang Yahudi yang hijrah dan berkoloni (mukim) secara terorganisir di Palestina, khususnya sejak dua dekade terakhir abad ke 19. Mereka mulai mendirikan permukiman-permukiman pertanian semisal kompleks permukiman Yahudi Betah Tekva (yang didirikan pada tahun 1878 dan gagal kemudian dibangun kembali pada tahun 1882), Rishyon Litzyon dan Zekhron Ya’kub pada tahun 1882. Kemudian diikuti dengan pendirian kompleks-kompleks permukiman Yahudi lainnya yang didukung oleh milyuner Yahudi Rotchild dan Dana Moneter Nasional Yahudi (Kirin Kaimit) yang didirikan oleh organisasi Zionis internasional. Bersamaan dengan berakhirnya masa daulah utsmaniyah di Palestina pada tahun 1917 - 1918, Yahudi memiliki 420 donam (1 donam = 1000 m2) yang berarti sebesar 1,56% dari total tanah Palestina, merupakan tanah kas negara yang mereka dapatkan dengan dalih mereka yang memperbaikinya dan mendirikan sekolah-sekolah pertanian atau kadang-kadang dengan membelinya, dan mereka pun menciptakan kerusakan dalam sistem manajerial daulah utsmaniyah kala itu, menggunakan cara-cara penyuapan dan penipuan untuk merealisasikan cita-cita mereka. 59

Di bawah imperialisme Inggris atas Palestina dan atas perlindungannya terhadap mereka pada tahun 1917 - 1948, orang Yahudi berhasil menguasai wilayah lain dari tanah Palestina yang diperkirakan mencapai 380 ribu donam (1donam=1000 m2). Jumlah keseluruhan tanah yang mereka kuasai dengan berbagai macam cara hingga tahun 1948 mencapai 800 ribu donam atau sekitar 6,67% dari total seluruh wilayah Palestina kala itu. Di sana mereka mendirikan sebanyak 291 permukiman Yahudi. Pada tanggal 29 Desember 1948 Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi 181 dengan membagi tanah suci Palestina. PBB memberikan 54% tanah Palestina kepada Yahudi sementara sekitar 45% disisakan untuk Arab (Palestina) sedang daerah al Quds dijadikan wilayah yang berada di bawah pengawasan internasional yang luasnya sekitar 1% dari tanah Palestina.60

Selama perang Palestina tahun 1948 pasukan Yahudi berhasil menguasai (merampas) sekitar 77% dari total tanah suci Palestina (atau seluas 20770 km2) dan tidak tersisa bagi orang-orang Palestina kecuali wilayah Tepi Barat yang luasnya 5876 km2 dan Jalur Gaza yang luasnya hanya 363 km2. Entitas Zionis telah menghancurkan sebagian besar desa-desa Palestina yang berada di bawah kekuasaannya kemudian mengusir penduduknya. Jumlah desa yang berhasil mereka lumatkan kala itu mencapai 478 desa dari 585 desa Palestina yang ada di wilayah Palestina yang dikuasai Zionis Israel tahun 1948 (Palestina ‘48). Kemudian orang-orang Yahudi membangun koloni-koloni permukiman baru di tanah Palestina ‘48 yang jumlahnya mencapai 756 kompleks permukiman Yahudi pada tahun 1985. Mereka pun merampas harta kekayaan orang Palestina yang masih tinggal dan menduduki lagi sebanyak 62 desa Palestina seraya mengusir penduduknya. Mereka mengusir ribuan Badui Nagev dan merampas lebih 2 juta donam tanahnya. Mereka juga merampas tanah wakaf Islam dan menjadikannya berada dalam penggunaan mereka. Tak ada yang tersisa dalam penggunaan orang Palestina dari tanah Palestina ‘48 kecuali 4% dari total tanah yang ada. Dan orang-orang Yahudi masih terus melakukan perampasan terhadap tanah yang tersisa dengan berbagai macam cara asal mereka bisa mendapatkannya.61

Dan selama perang 6 hari pada tahun 1967 entitas Zionis Israel berhasil menduduki tanah Tepi Barat dan Jalur Gaza yang tersisa di samping itu mereka juga berhasil menduduki semenanjung Sinai milik Mesir dan Dataran Tinggi Golan milik Suriah. Zionis Yahudi terus melakukan politik koloni permukiman dan aksi penguasaan terhadap tanah Palestina hingga memaklumatkan penggabungan abadi daerah al Quds Timur (di mana Masjid al Aqsha berada) ke dalam entitas Zionis Yahudi seraya menyiapkan proyek besar untuk mendirikan Jerusalem Raya yang meliputi 20% wilayah Tepi Barat. Selama 20 tahun, dari tahun 1967 - tahun 1987, entitas Zionis Yahudi telah merampas 3.179.215 donam. Kemudian selama tahun 1988 - tahun 1997 mereka merampas sekitar 512 ribu donam lainnya. Dan pada dua tahun terakhir abad ke 20, Yahudi kembali merampas 150 ribu donam. Sehingga jumlah total tanah Palestina yang mereka rampas dari tanah Tepi Barat sekitar 3 juta 841 ribu donam, atau sekitar 62% dari total luas wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza. (Yaitu 3 juta 686 ribu donam di Tepi Barat atau sekitar 62,7% dari total luas Tepi Barat dan 155 ribu donam di Jalur Gaza atau 43% dari total luas Jalur Gaza).62

Dan di timur al Quds, Yahudi mendirikan lebih dari 10 perkampungan tinggal yang dihuni sekitar 190 ribu pemukim Yahudi hingga melebihi jumlah orang Palestina yang ada di al Quds Timur. Mereka juga mendirikan lebih 160 permukiman Yahudi di sisa wilayah Tepi Barat yang dilengkapi dengan jalan-jalan dan prasarana modern sampai-sampai kota-kota dan desa-desa Palestina nampak seperti pulau terisolasi dengan bagian-bagian yang terpisah-pisah di antara lautan permukiman yang bergulung-gulung. Tinggal di permukiman-permukiman ini sekitar 200 ribu pemukim Yahudi menurut perkiraan pada tahun 2000. Dan di Jalur Gaza, mereka mendirikan 16 koloni permukiman yang dihuni sekitar 5 ribu pemukim Yahudi, sementara proyek-proyek permukiman dan perluasan koloni masih terus digencarkan tanpa peduli dengan proses kompromi damai yang terjadi dengan PLO pada September 1993.63

Apa Yang Diberikan Kompromi Damai Buat Orang Palestina Dari Tanah Mereka?

Sekitar 7 tahun setelah penandatanganan Pemerintahan Otoritas Palestina antara entitas Zionis Israel dengan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), maka hingga Maret 2001 orang Palestina hanya mendapatkan tidak lebih dari 17% dari wilayah Tepi Barat atau sekitar 1000 km2. Sementara di sana ada sekitar 20% tanah yang berada dalam kekuasaan bersama antara kedua belah pihak yang kemudian di sebut zona B. Artinya masih ada sekitar 58% dari tanah Tepi Barat berada dalam kekuasaan Zionis Israel secara penuh. Di lain pihak, pemerintah Palestina hanya menguasai sekitar 55% dari tanah Jalur Gaza atau sekitar 200 km2. Dengan begitu total tanah Palestina yang dikuasai oleh pemerintah otoritas Palestina tidak lebih dari 1200 km2 atau tidak lebih dari 4,4% dari total tanah Palestina.

Kesepakatan kompromi damai ini telah mengeluarkan tanah Palestina yang dirampas Israel tahun 1948 dari lingkaran diskusi dan mengakui kepemilikan Yahudi terhadap wilayah tersebut. Perdebatan akhirnya berkisar pada tanah Palestina yang hanya mencakup wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza saja, tidak lebih dari itu. Sambil menunggu kesepakatan akhir dari kompromi damai seputar permukiman-permukiman Yahudi maka pihak Zionis Israel setiap hari terus menciptakan realita baru dengan merampas tanah dan kekayaannya. Sampai-sampai dikhawatirkannya pemerintah Palestina tidak mendapatkan apa yang bisa dirundingkan di kemudian hari. Tujuan prinsip Zionis Israel dari kompromi akhir adalah mengusulkan (setelah mengecualikan daerah al Quds yang sudah mereka kangkangi) memberikan 55% tanah yang tersisa dari wilayah Tepi Barat buat orang Palestina dan menjadikan 10% tanah Tepi Barat dalam kekuasaannya secara penuh sementara menjadikan 40% tanah Tepi Barat menggantung untuk perundingan berikutnya, dengan tetap bertekad melindungi Yahudi dan permukiman-permukiman mereka di Tepi Barat meskipun daerah tersebut sudah berubah dalam kekuasaan penuh pemerintah otoritas Palestina.

Dalam perjanjian Camp David pada Juli 2000 ada tujuan sampingan bagi Israel dengan menyerahkan lebih 90% dari wilayah Tepi Barat, namun karena tidak adanya kesepakatan seputar masa depan al Quds dan para pengungsi Palestina telah menggagalkan perundingan. Ketika Ariel Sharon menerima jabatan posisi sebagai Perdana Menteri Israel pada Maret 2001, dia kembali mengajukan sekali lagi kepada orang Palestina sebanyak 42% saja dari wilayah Tepi Barat, untuk kemudian dia terus melakukan aksi ekspansi perluasan permukiman-permukiman koloni Yahudi dan pengangkangan tanah Palestina.

Bersambung…

___

Referensi: Dr. Muhsin Muhammad Shaleh, Warsito, Lc (pent), Ardhu Filistin wa Sya’buha (Tanah Palestina dan Rakyatnya), Seri Kajian Sistematis tentang Issu Palestina (1).

___

Catatan kaki:

58 Hassan Hallaq, Mauqif al Daulah al Utsmaniyah min al harakah al Shahyuniyah 1897 - 1909, ct.2 (Beirut: Al Dar al Jami’ah lil Thiba’ah wa al Nasyr, 1980) hlm. 82 - 84.

59 Lihat: Hindun Amin al Badiri, Aradhi Filistin: Baina Maza’im al Shahyuniyah wa Haqaiq al Tarikh (Kairo: Jami’ah al Duwal al Arabiya, 1998) hlm. 260 - 263; Muhammad Izet Daruza, Filistin wa Jihad al Filistiniyin (kairo: Darul Kitab al Arabiyah, 1959) hlm. 11; Abdul Aziz Muhammad Iwadh, Muqadimah fii Tarikh Filistin al Hadits: 1831 - 1914 (Beirut: Maktabah al Muhtasab - al Muasasah al Arabiyah lil Dirasat wa al Nasyr, 1983) hlm. 62; Muhammad al Nehal, Siyasah al Intidab al Brithani Haula Aradhi Filistin al Arabiyah, ct.2 (Beirut: Mansyurat Filistin al Muhtalah, 1981) hlm. 87.

60 Seputar rincian penguasaan Yahudi atas tanah-tanah Dzufrul Islam Khan Palestina tahun 1917 - 1948, Lihat: Hindun al Badiri terutama di fasal ketiga hlm. 143 - 277; al mausu’ah al filistiniyah 1/557-563 dan 4/662.

61 Lihat: Ghazi al Sa’Dzufrul Islam Khan, Min Malafat al Irhab al Shahyuni (2): Majazir wa Mumarasat 1936 - 1983 (Aman: Darul Jalil, 1984), Ibrahim Abu Jabir “Masyarakat Arab di Israel” dalam kitab al Madkhal ilaa al Qadhiyah al Filistiniyah, hlm. 427 dan 457 - 459. Juga al markaz al filistini lil i’lam beita tanggal 29 Maret 2000 (www. Palestine-info.org

62 Angka ini penulis peroleh dari berbagai rujukan dan laporan yang dipublikasikan Dzufrul Islam Khan Koran-koran. Lihat: Khaled Ayed “Eksistensi Koloni Permukiman di Tanah-tanah Terjajah” dalam Dalil Israil al ‘Am, hlm. 351 - 404; al mausu’ah al filistiniyah 1/222 - 227.

63 Lihat: Khaled Ayed “Eksistensi Koloni Permukiman di Tanah-tanah Terjajah” dalam Dalil Israil al ‘Am, hlm. 376 - 377.
sumber: dakwatuna.com

Sejarah Palestina dan Rakyatnya (Bag ke-4): Hak Historis dan Religius Tanah Palestina



Argumentasi orang-orang Yahudi melakukan perampasan terhadap tanah Palestina dan mendirikan entitas negara Yahudi di sana, didasarkan pada klaim-klaim agama dan sejarah. Berikut ini kita coba mendiskusikan masalah Palestina dari dua sisi ini.

Pertama: Klaim-klaim Agama

Yang aneh berkaitan dengan klaim agama adalah bahwa orang-orang Yahudi menginginkan orang lain merelakan dan mengimani apa yang mereka yakini dan imani. Sekiranya kaum Muslimin meyakini dan mengimani hak Yahudi di Palestina tentu tidak terjadi berbagai konflik dan perang. Titik temu kerelaan secara agamis mengharuskan salah satu pihak mengimani apa yang ada pada pihak lain. Itulah yang menjadikan masalah ini serba ganjil secara logika, dikarenakan tidak ada standar akurat yang dapat diterima oleh kedua belah pihak, yang bisa dijadikan sandaran hukum kepadanya.

Yahudi membangun klaim-klaim agama berdasarkan apa yang mereka nukil dari Taurat yang telah dirubah, bahwa Allah subhanahu wa ta’ala telah memberikan tanah Palestina kepada Ibrahim dan anak keturunannya. Di antaranya yang termaktub dalam Taurat mereka, “Tuhan telah berfirman kepada Ibrahim, ‘Pergilah engkau dari negerimu, dari keluarga dan rumah bapakmu ke negeri yang Aku beritahukan kepadamu’…Maka Ibrahim pergi sebagaimana firman Tuhan …Sampailah di negeri Kan’an…Dan Tuhan menampakkan diri kepada Ibrahim dan berfirman, ‘Untuk keturunanmu Ku-berikan negeri ini’.”32

Dalam Taurat yang telah dirubah itu juga termaktub, “Dan Ibrahim tinggal di negeri Kan’an, Tuhan berfirman kepadanya, ‘Angkatlah kedua matamu dan lihatlah dari posisi kamu berada ke arah utara, selatan, barat dan timur. Karena seluruh bumi yang kamu lihat Aku berikan kepadamu dan anak keturunanmu untuk selama-lamanya’.”33 Juga termaktub teks yang berbunyi, “Tuhan telah menegaskan janji dengan Ibrahim seraya berfirman, ‘Untuk anak keturunanmu Aku berikan negeri ini dari sungai Mesir sampai sungai besar, Sungai Efrat’.”34

Mereka juga berargumen dengan peninggalan-peninggalan para nabi Bani Israel di tanah suci Palestina dan upaya perjalanan mereka untuk menempatkan pengikut-pengikut mereka di sana, serta masa kekuasaan mereka atas negeri Palestina seperti yang dilakukan oleh Musa, Yusya’, Dawud dan Sulaiman ‘alaihimus salam. Namun Islam melihat masalah ini dari sisi yang berbeda. Secara global bantahan Islam terhadap Yahudi dapat dijelaskan sebagai berikut:

Pertama: Umat Islam mengimani seluruh nabi yang ada, dan itu merupakan rukun iman mereka. Mengingkari siapa pun dari mereka yang telah ditetapkan risalahnya - termasuk di dalamnya adalah para nabi Bani Israel - adalah kufur yang dapat mengeluarkan seseorang dari Islam. Namun umat Islam meyakini bahwa Yahudi telah merubah Taurat, mereka telah mendustakan nabi-nabi mereka dan membunuh sebagian dari mereka, tidak mau mengikuti petunjuk para nabi mereka. Umat Islam berkeyakinan, merekalah pengikut para nabi yang sebenarnya dan menjadi pewaris risalahnya, pada saat ini, bukan Yahudi.

Bila ikatan aqidah dan iman adalah asas yang menjadi pusat berhimpunnya umat Islam meskipun mereka berbeda-beda jenis dan suku, maka umat Islam lah sebenarnya yang berhak mewarisi risalah para nabi, termasuk di dalamnya nabi-nabi Bani Israel. Karena umat Islam lah yang masih mengangkat panji yang dikibarkan para nabi. Umat Islam menapaki jalan dengan mengikuti langkah dan jalan para nabi. Mereka para nabi adalah orang-orang muslim (yang berserah diri) dan bertauhid sesuai dengan pemahaman qur’ani. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

مَاكَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلاَ نَصْرَانِيًّا وَلَكِن كَانَ حَنِيفًا مُّسْلِمًا وَمَاكَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ. إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِإِبْرَاهِيمَ لَلَّذِينَ اتَّبَعُوهُ وَهَذَا النَّبِيُّ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا وَاللهُ وَلِيُّ الْمُؤْمِنِينَ

Artinya: “Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri (kepada Allah) dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik”. Sesungguhnya orang yang paling dekat kepada Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini (Muhammad), serta orang-orang yang beriman (kepada Muhammad), dan Allah adalah Pelindung semua orang-orang yang beriman.”35

Allah berfirman,

وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلَ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّآ إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ. رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِن ذُرِّيَّتِنَآ أُمَّةً مُّسْلِمَةً لَّكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَآ إِنَّكَ أَنتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ. رَبَّنَا وَابْعَثْ فِيهِمْ رَسُولاً مِّنْهُمْ يَتْلُوا عَلَيْهِمْ ءَايَاتِكَ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُزَكِّيهِمْ إِنَّكَ أَنتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ. وَمَن يَرْغَبْ عَن مِّلَّةِ إِبْرَاهِيمَ إِلاَّ مَن سَفِهَ نَفْسَهُ وَلَقَدِ اصْطَفَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا وَإِنَّهُ فِي اْلأَخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ. إِذْ قَالَ لَهُ رَبُّهُ أَسْلِمُ قَالَ أَسْلَمْتُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ. وَوَصَّى بِهَآإِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبَ يَابَنِيَّ إِنَّ اللهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّينَ فَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ. أَمْ ُكنتُمْ شُهَدَآءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتَ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِن بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَهَكَ وَإِلَهَ ءَابَآئِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلاَهاً وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ

Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa:”Ya Rabb-ku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman:”Dan kepada orang kafir pun Aku beri kesenangan sementara, kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali. Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah beserta Ismail (seraya berdoa):”Ya Rabb kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Ya Rabb kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) di antara anak-cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami, dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. Ya Rabb kami, utuslah untuk mereka seorang Rasul dari kalangan, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab (al-Qur’an) dan hikmah serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, kecuali orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang yang saleh. Ketika Rabb-nya berfirman kepadanya:”Tunduk patuhlah!” Ibrahim menjawab:”Aku tunduk patuh kepada Rabb semesta alam”. Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’kub. (Ibrahim berkata):”Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam”. Adakah kamu hadir ketika Ya’kub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya:”Apa yang kamu sembah sepeninggalku”. Mereka menjawab:”Kami akan menyembah Rabb-mu dan Rabb nenek moyangmu, Ibrahim, Isma’il, dan Ishaq, (yaitu) Rabb Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk kepada-Nya.”36 al Baqarah 126-133

Secara umum, umat tauhid hanya satu sejak masa Nabi Adam ‘alaihis salam sampai Allah mewariskan bumi beserta siapa yang ada di dalamnya. Para nabi dan rasul Allah beserta para pengikutnya adalah bagian dari umat tauhid. Dakwah Islam adalah tongkat estafet yang melanjutkan dakwah mereka, dan umat Islam adalah orang yang lebih berhak (sebagai pewaris) nabi-nabi Allah dan rasul-Nya beserta peninggalannya.

Maka, kekayaan para nabi adalah kekayaan kita, pengalaman mereka adalah pengalaman kita, sejarah mereka adalah sejarah kita dan syariat (legalitas) Allah yang telah memberikan tanah Palestina kepada para nabi dan pengikut mereka dalam memimpin tanah suci yang diberkati, adalah bukti legalitas dan hak kita untuk tinggal dan memimpin negeri Palestina.

Kedua: Umat Islam meyakini bahwa Allah subhanahu wa ta’ala telah memberikan negeri Palestina kepada Bani Israel dalam jangka waktu tertentu; ketika mereka berada pada jalan yang lurus sesuai dengan perintah Allah dan ketika mereka memerankan sebagai umat tauhid di masa-masa yang telah lalu. Kita tidak perlu sungkan dan ragu-ragu menyebutkan hakikat yang sebenarnya ini. Karena kalau tidak, berarti kita menyelisihi ketegasan al Quran. Di antaranya adalah ungkapan Musa ‘alaihis salam kepada kaumnya,

يَاقَوْمِ ادْخُلُوا اْلأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَلاَ تَرْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِكُمْ فَتَنقَلِبُوا خَاسِرِينَ

Artinya: “Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari ke belakang (karena kamu takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi.37

Namun syariat legalitas ini berlaku sepanjang mereka komitmen dengan tauhid dan komitmen dengan manhaj (metode) Allah. Legalitas itu menjadi tidak berlaku manakala mereka mengingkari (kufur) kepada Allah, tidak mentaati para rasul-Nya, membunuh nabi-nabi mereka, mengingkari janji dan sumpah, serta menolak mengikuti risalah Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, seorang Rasul yang telah dikabarkan oleh nabi-nabi Bani Israel. Allah berfirman,

الرَّسُولَ النَّبِيَّ اْلأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِندَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَاْلإِنجِيلِ يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَاْلأَغْلاَلَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ

Artinya: “Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka.” 38

Allah berfirman,

مُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِن بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ

Artinya: “memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad).” 39

Allah berfirman,

فَبِمَا نَقْضِهِم مِّيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَن مَّوَاضِعِهِ

Artinya: “(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuk mereka, dan kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya.” 40

Allah berfirman,

قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُم بِشَرٍّ مِّن ذَلِكَ مَثُوبَةً عِندَ اللهِ مَن لَّعَنَهُ اللهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوتَ أُوْلاَئِكَ شَرُُّ مَّكَانًا وَأَضَلُّ عَن سَوَآءِ السَّبِيلِ

Artinya: “Katakanlah:”Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik ) itu di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi (dan orang yang) menyembah Thagut”. Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus.” 41

Karenanya, syariat legalitas penguasaan tanah suci Palestina berpindah kepada umat yang berjalan di atas manhaj (metode) para nabi dan mengusung panji mereka, yaitu umat Islam. Persoalannya dalam pemahaman kita bukan terletak pada suku, keturunan maupun bangsa. Namun terletak pada komitmen mengikuti manhaj.

Orang-orang Yahudi telah merubah keindahan tauhid, mereka melakukan kebohongan yang diada-adakan terhadap Allah dan memalsukan sejarah para nabi mereka. Sebagai contoh adalah yang disebutkan Taurat yang sudah dirubah dan Talmud, bahwa Allah - Maha Tinggi atas apa yang mereka katakan - bermain dengan hiu dan ikan-ikan setiap hari selama tiga jam. Bahwa Dia menangis atas hancurnya Haikal (Sulaiman) sampai mengecil ukurannya dari tujuh langit menjadi empat langit. Bahwa gempa bumi dan badai topan terjadi akibat turunnya air mata Allah ke laut berupa darah atas keroposnya Haikal.42 Belum lagi yang disebutkan al Quran mengenai klaim-klaim mereka,

Allah berfirman,

وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا

Artinya: “Orang-orang Yahudi berkata:”Tangan Allah terbelenggu”, sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu.” 43

Allah berfirman,

لَّقَدْ سَمِعَ اللهُ قَوْلَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللهَ فَقِيرُُ وَنَحْنُ أَغْنِيَآءُ سَنَكْتُبُ مَاقَالُوا وَقَتْلَهُمُ اْلأَنبِيَآءَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَنَقُولُ ذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ

Artinya: “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan orang-orang yang mengatakan:”Sesungguhnya Allah miskin dan kami kaya”. Kami akan mencatat perkataan mereka itu dan perbuatan mereka membunuh nabi-nabi tanpa alasan yang benar, dan Kami akan mengatakan (kepada mereka):”Rasakanlah olehmu azab yang membakar”.44

Allah berfirman,

وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللهِ ذَلِكَ قَوْلُهُم بِأَفْوَاهِهِمْ يُضَاهِئُونَ قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِن قَبْلُ قَاتَلَهُمُ اللهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ

Artinya: “Orang-orang Yahudi berkata:”Uzair itu putra Allah” dan orang-orang Nasrani berkata:”Al-Masih itu putra Allah”. Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir terdahulu. Dilaknati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling.” 45

Orang-orang Yahudi juga menyatakan Nabi Yakub sebagai pencuri patung emas bapaknya, Yakub berkelahi dengan Allah (!!) di dekat Nablus, karena itu dia disebut Israel. Mereka juga menisbatkan kepada Yakub telah menyuap saudaranya dan menipu bapaknya, dia mendiamkan zina kedua putrinya dan telah menyekutukan Tuhannya…!! Bandingkan semua itu terhadap apa yang mereka sebutkan mengenai nabi-nabi yang lain.46

Orang-orang Yahudi sendiri mengakui kemungkaran yang mereka lakukan terhadap hak Allah dan nabi-nabi-Nya. Mereka menyebutkan rajanya yang bernama Yuhaz Bin Yutam (735 - 715 SM) menggantungkan hatinya cinta kepada berhala. Sampai-sampai dia korbankan anak-anaknya untuk persembahan tuhan-tuhan pagan dan menyebut dirinya kendali syahwat dan keburukan. Juga menyebut rajanya yang bernama Mansi bin Hazqiya - memimpin dari tahun 687 sampai 642 SM - telah menyesatkan kaumnya dan membangun tempat-tempat peribadatan paganisme.47 Kita tidak perlu heran dengan itu semua terjadi pada Bani Israel, lihatlah akhlaq mereka terhadap Nabi Musa cukup sebagai saksi atas semua itu. Al Quran telah mengisyaratkan bahwa mereka merubah, mengganti dan membunuh para nabi.

Allah berfirman,

لَقَدْأَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِى إِسْرَاءِيَل وَأَرْسَلْنَآإِلَيْهِمْ رُسُلاً كُلَّمَا جَآءَهُمْ رَسُولُُ بِمَا لاَتَهْوَى أَنفُسُهُمْ فَرِيقًا كَذَّبُوا وَفَرِيقًا يَقْتُلُونَ

Artinya: “Sesungguhnya Kami telah mengambil perjanjian dari Bani Israil, dan telah Kami utus kepada mereka rasul-rasul. Tetapi setiap datang seorang rasul kepada mereka dengan membawa apa yang tidak diingini oleh hawa nafsu mereka, (maka) sebagian dari rasul-rasul itu mereka dustakan dan sebagian yang lain mereka bunuh.”48

Sejarah juga telah menceritakan kepada kita, mereka membunuh Nabi Hazqiyal. Dia dibunuh oleh salah seorang penguasa mereka karena melarang kemungkaran yang mereka lakukan. Bahwa raja Mansi bin Hazqiya telah membunuh Nabi Ash’iya bin Amush, Mansi memerintahkan memancangnya pada sebuah pohon karena memberinya menasehat dan mau’idzah. Orang Yahudi juga telah membunuh nabi Armiya dengan merajamnya memakai batu karena mencela kemungkaran yang mereka lakukan.49

Talmud mencatat bahwa kejatuhan dan hancurnya negara Yahuda tidak lain kecuali “ketika dosa-dosa Bani Israel sudah sampai pada puncaknya dan melampaui batas-batas yang ditetapkan Tuhan Yang Agung, dan ketika mereka menolak diam mendengarkan kata-kata dan peringatan Ermiya.” Setelah penghancuran haikal, Nabi Ermiya menyampaikan kata-katanya kepada Nebuchadnazer dan kaum Kaldan, “Jangan kau kira hanya dengan kekuatanmu kau mampu mengalahkan bangsa pilihan Allah, sesungguhnya dosa-dosa merekalah yang telah menggiring mereka kepada siksa ini.”50

Taurat menunjukkan dosa-dosa Bani Israel yang layak sebagai sebab jatuhnya kerajaan mereka. Disebutkan lewat ucapan Asy’iya, salah seorang nabi mereka, “Celakalah umat yang bersalah, bangsa yang keras kepala dan berdosa, keturunan pelaku kejahatan, anak-anak pembuat kerusakan lagi meninggalkan Tuhan, meremehkan kesucian Israel, berpaling ke belakang,” Sifir Asy’iya ishhah (bagian) keempat. Taurat juga mengatakan, “Dan tanah (Palestina) ternoda di bawah penduduknya, karena mereka melanggar syariat, mengubah kewajiban dan mengingkari janji abadi,” Sifir Asy’iya ishhah (bagian) 24 (5).

Begitulah Yahudi, mereka tidak layak mengemban beban risalah dan kewajiban-kewajibannya. Karenanya, mereka kehilangan hak keagamaan atas tanah suci Palestina.

Ketiga: Di samping pemahaman kita mengenai masalah ini sesuai dengan dasar syariatnya, maka apabila Allah telah memberikan tanah Palestina kepada Ibrahim dan anak keturunannya, sesungguhnya Bani Israel bukanlah satu-satunya keturunan Ibrahim. Orang-orang Arab anak cucu Adnan, mereka juga keturunan Ibrahim. Mereka adalah anak keturunan Ismail, putra Ibrahim, ke sanalah kabilah Quraisy mengakar di mana Muhammad menisbatkan diri kepadanya. Dengan begitu, orang Arab memiliki hak atas tanah Palestina.

Keempat: Bahwa al Quran al Karim menjelaskan, dengan tanpa ada kesamaran sedikit pun, mengenai masalah kepemimpinan (imamah) Nabi Ibrahim dan anak keturunannya. Renungkan firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَإِذ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبَّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا قَالَ وَمِن ذُرِّيَتِي قَالَ لاَ يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ

Artinya: “Dan (Ingatlah), ketika Ibrahim diuji Rabb-nya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman:”Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia”. Ibrahim berkata:”(Dan saya mohon juga) dari keturunanku. Allah berfirman:”Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zhalim.”51

Maka ketika Ibrahim meminta kepada Allah agar kepemimpinan (imamah) ada di tangan anak keturunannya, Allah subhanahu wa ta’ala menerangkan kepadanya bahwa janji imamah itu akan diberikan kepada anak keturunannya dan tidak diberikan hak kepada orang-orang yang dzalim. Kezhaliman, kekufuran, penentangan terhadap jalan Allah dan kerusakan di bumi, adakah yang lebih besar dari apa yang dilakukan Bani Israel!!

Kedua: Klaim-klaim Historis

Orang Yahudi mengklaim, secara historis Palestina adalah tanah mereka. Bahwa sejarah dan peninggalan mereka terikat dengan Palestina, bahwa mereka adalah penduduk asli di tanah Palestina, sementara selain mereka bukanlah penduduk asli di sana, tidak lebih hanya sekadar orang-orang yang numpang lewat saja. Bagi orang-orang ini, Palestina tidak memiliki arti istimewa sebagaimana keterikatan orang-orang Yahudi padanya. Orang Yahudi menunjuk klaim ini didasarkan pada masa-masa kekuasaan Dawud dan Sulaiman ‘alaihimas salam juga keberadaan negara ‘Israel’ dan Yahuda di Palestina dan lain sebagainya.

Pertama-tama, bahwa orang-orang Yahudi sekarang ini bukanlah kelanjutan sejarah yang sah bagi Bani Israel. Bahwa penguasaan para nabi dan shalihin atas tanah Palestina dan konflik perang mereka dengan musuh-musuhnya adalah bagian dari sejarah umat tauhid, di mana umat Islam merupakan kelanjutan sejarah mereka.

Apapun keadaannya, sekiranya kita harus menerima argument tersebut, dengan mendiskusikan berbagai pengandaian dan klaim Yahudi, maka secara umum kita dapat membantahnya dengan beberapa argument.

Pertama: Orang sudah tinggal di Palestina sejak zaman kuno, yaitu sebelum sekitar satu juta tahun yang lalu. Orang-orang Palestina telah membangun kota tertua di dunia yang bernama Jericho (Ariha) sebelum 10 ribu tahun yang lalu, yaitu pada tahun 8000 SM. Orang-orang Kan’an telah hijrah (pindah) dari Arab ke Palestina sejak tahun 2500 SM. Mereka hijrah secara besar-besaran dan menyebar sehingga menjadi penduduk utama di seluruh Palestina dan negeri tersebut dikenal dengan nama mereka. Mereka membangun sebagian besar kota-kota dan desa-desa Palestina, yang pada milinium kedua SM jumlahnya mencapai 200 kota dan desa. Di antaranya adalah kota Syakem (Nablus dan Balatha), Bisan, Asqalan, Aka, Haifa, Khalil (Hebron), Usdud, Aqir, Bi’r Sab’, Bethlehem dan yang lainnya.

Para sejarawan terpercaya berpendapat bahwa masyarakat umum (orang awam) Palestina sekarang ini, terutama yang tinggal di desa-desa, mereka adalah anak keturunan kaum Kan’an dan bangsa Palestina kuno, seperti kaum pelaut Palestina. Atau orang-orang Arab dan kaum muslimin yang menetap di negeri tersebut setelah pembebasan Islam atas Palestina, kemudian berbaur dan berasimilasi dengan penduduk asli. Artinya, akar keturunan orang-orang Palestina sekarang ini paling tidak kembali kepada 4500 tahun yang lalu, selama masa itu mereka tidak pernah pergi dan meninggalkan Palestina ke satu tempat lain.52

Kedua: Bahwa kedatangan Nabi Ibrahim ke Palestina, kala itu, sekitar tahun 1900 SM. Taurat sendiri mengakui Palestina sebagai negeri yang berpenduduk dan menyebutnya dengan nama mereka “negeri Kan’an”. Bahkan Ibrahim sendiri membeli tempat dari penduduk asli untuk mengubur istrinya, Sarah, yaitu sebuah gua yang dikemudian hari beliau juga dimakamkan di sana, juga anaknya Ishak dan cucunya Yakub. Di lokasi itulah kemudian didirikan masjid Ibrahimi. Setelah itu, anak keturunan Yakub (yang juga disebut Israel) tinggal di Mesir sampai beberapa generasi hingga datangnya Musa ‘alaihis salam dengan membawa misi mengirim mereka ke tanah suci Palestina sekitar tahun 1250 SM. Bahkan sampai tahun 1000 SM, Bani Israel tidak berhasil menguasai Palestina kecuali hanya sebagai pemukim yang menempati secuil wilayah dataran tinggi sekitar al Quds dan dataran utara Palestina.

Ketiga: Sesungguhnya kerajaan Dawud dan Sulaiman hanya berlangsung sekitar 80 tahun saja, yakni dari tahun 1004 - 923 SM. Pada masa itu berhasil dikuasai hampir sebagian daerah-daerah pantai yang tidak tersentuh oleh kerajaan kecuali dari jarak dekat, yaitu dari Yafa.

Setelah wafatnya Sulaiman ‘alaihis salam, kerajaan Yahudi terbagi menjadi dua:

1. Kerajaan Israel

Kerajaan ini berada di bagian utara Palestina, dengan ibukota Syakem kemudian Tuzah dan selanjutnya Samira dekat Nablus. Kerajaan ini berlangsung sekitar 200 tahun, dari tahun 923 - 821 SM. Dengan sedikit melecehkan, ensiklopedia Inggris memberinya nama “Kerajaan Pengekor” dikarenakan besar dan kecilnya peran kerajaan ini. Bangsa Asiriya di bawah pimpinan Sarjun II telah menghabisi kerajaan ini dan memindahkan warga Yahudi ke Haran, el Khabur, Kurdistan dan Persia. Sebagai gantinya adalah bangsa Armenia. Nampaknya, orang-orang Israel di pembuangan berbaur secara total dengan bangsa-bangsa yang bertetangga dengan mereka di pembuangan. Setelah itu tak tersisa jejak keturunan sepuluh Asbath dari Bani Israel (Ya’kub), karena merekalah yang mendukung kerajaan Israel ini.

2. Kerajaan Yahuda

Kerajaan ini beribu kota di al Quds (Jerusalem) dan berlangsung selama hampir 337 tahun. Yaitu antara tahun 923 - 586 SM. Kerajaan ini tidak memiliki wilayah kecuali di bagian tengah tanah Palestina. Kerajaan ini banyak ditimpa faktor-faktor kelemahan dan berada di bawah kendali luar dalam jangka waktu cukup lama. Sementara para imigran dari luar telah berkali-kali masuk ke al Quds. Seperti yang dilakukan dinasti Firaun dari Mesir pada akhir abad ke - 10 SM, dan orang-orang Palestina yang menguasai istana raja Yahuram tahun (849 - 842) SM, menahan anak-anak dan wanita mereka. Kerajaan ini juga pernah tunduk di bawah kekuasaan bangsa Asiria pada waktu kerajaan ini diperintah raja Sarjun II dan seterusnya. Dan akhirnya, kerajaan ini dijatuhkan oleh orang-orang Babilonia (Irak) di bawah pimpinan Nebuchadnazhar. Sekitar 40 ribu orang Yahudi ditawan dan dibawa ke Babilonia di Irak, sisanya hengkang dari Palestina pergi ke Mesir.

Dengan begitu, kerajaan Bani Israel hanya berlangsung selama kurang lebih 4 abad. Namun sebagian besar mereka menguasai bagian-bagian tertentu dari wilayah Palestina. Luas wilayah dan kekuasaan politik mereka pun terus terkikis bersamaan perjalanan waktu.

Keempat: Ketika Palestina masuk di bawah pemerintahan Persia pada tahun 539 - 332 SM, Kaisar Qursh II mengizinkan orang-orang Yahudi kembali ke Palestina dari tempat pembuangan mereka di Babilonia. Sebagian kecil dari mereka kembali ke Palestina sementara mayoritas tetap tinggal di tanah baru (Irak) setelah kagum dengan tanahnya dan tinggal menetap di sana. Orang-orang Yahudi diberikan semacam pemerintahan otonomi di bawah hegemoni Persia di daerah al Quds yang luasnya tidak lebih dari separuh lingkaran yang jari-jarinya 20 kilometer, yaitu tidak lebih dari 4,8% dari total luas tanah Palestina yang sekarang ini.

Setelah itu Palestina berada di bawah kekuasaan Yunani tahun 332 - 63 SM, kondisi orang-orang Yahudi tetap tidak berubah kira-kira pada masa Bathalomeus (301 - 198) SM. Hanya saja akhirnya mereka mendapat perlakukan kejam dari pemerintahan Saluki tahun 198 - 63 SM yang memaksa orang-orang Yahudi beribadah menyembah tuhan-tuhan orang Yunani. Dan ketika orang-orang Yahudi berontak atas kondisinya, orang-orang Saluki memperbolehkan mereka melakukan ibadah agamanya (Yahudi). Mereka mendirikan pemerintahan otonomi di al Quds sejak tahun 163 SM yang terus mengalami perubahan menyempit dan meluas, kadang nampak fenomena kemerdekaannya, atau melemah bahkan melemah sesuai dengan konflik yang terjadi antar kekuatan super power pada masa itu di Palestina. Namun mereka tetap berada di bawah kekuasaan orang lain. Tidak mudah bagi mereka untuk merdeka secara politik penuh meskipun mereka melihat adanya kebangkitan dan perluasan di bawah pemimpin mereka bernama Alexander Ganeus tahun 103 - 76 SM.

Kemudian setelah Romawi mulai berkuasa atas Palestina sejak tahun 63 SM, mereka merubah kebijakannya terhadap pemerintahan otonomi Yahudi di Palestina sejak tahun ke-6 Masehi. Mereka mulai memerintah langsung atas al Quds dan seluruh wilayah Palestina lainnya. Dan ketika orang-orang Yahudi bangkit melakukan pemberontakan pada tahun 77 - 70 Masehi, pihak Romawi berhasil memadamkan pemberontakan dengan kekerasan, mereka menghancurkan Haikal dan al Quds. Pemerintah Romawi juga berhasil memadamkan pemberontakan lain yang dilakukan Yahudi, yang terakhir terjadi pada tahun 132 - 135 Masehi. Mereka menghancurkan al Quds, meratakan posisinya, melarang orang-orang Yahudi masuk dan tinggal di dalamnya. Hanya orang-orang Nasrani yang diperbolehkan dengan syarat tidak memiliki akar Yahudi. Kemudian rezim Romawi mendirikan kota baru di atas puing-puing al Quds mereka beri nama Eilia Capitolina. Oleh karenanya, setelah itu al Quds dikenal dengan nama Eilia’. Itu adalah nama pertama kaisar Romawi pada masa itu yaitu Haderyan. Pelarangan bagi orang-orang Yahudi ini terus berlaku hingga 200 tahun berikutnya. 53

Kelima: Sejak abad ke-2 hingga abad 20 Masehi dan selama sekitar 1800 tahun, orang-orang Yahudi belum pernah membentuk sebuah komunitas manusia atau politik yang memiliki peran dalam sejarah Palestina. Hubungan mereka dengan Palestina praktis terputus, selain apa yang mereka jaga berupa emosi dan spirit. Tidak memiliki pengaruh apa-apa terhadap Palestina kecuali kunjungan sebagian dari mereka ke al Quds atas izin dan toleransi kaum muslimin.

Orang-orang Yahudi mengklaim mereka memiliki ikatan suci dengan tanah Palestina. Bahwa mereka tidak pernah ke luar dari Palestina kecuali dengan cara terpaksa. Bahwa seandainya diizinkan tentulah mereka kembali seluruhnya ke tanah Palestina. Ini jelas klaim yang teramat sangat berlebihan, karena para ahli sejarah menyebutkan bahwa mayoritas orang-orang Yahudi enggan untuk kembali ke Palestina setelah diizinkan oleh kaisar Persia Qursh untuk itu. Para ahli sejarah sepakat bahwa Yahudi di Palestina tidak lebih dari sepertiga Yahudi yang ada di seluruh dunia sebelum Romawi menghancurkan al Quds oleh tangan Titus pada abad pertama Masehi. Dan sekarang, setelah lewat 50 tahun sejak berdirinya entitas “negara” Yahudi jumlah mereka tidak lebih dari 60% dari seluruh jumlah orang Yahudi di seluruh dunia yang hidup di luar Palestina. Mereka enggan hijrah pindah ke Palestina, terutama mereka yang tinggal di wilayah yang kondisi ekonominya lebih menjanjikan seperti di Amerika dan Eropa Barat.54

Keenam: Kekaisaran Romawi terbagi menjadi Romawi Barat dan Timur sejak tahun 395 M. Kekaisaran Romawi Timur beribu kota Konstantinopel, sedang kekaisaran Romawi Barat beribu kota Roma. Hanya saja Romawi Timur, yang oleh bangsa Arab dikenal dengan Rum dan juga dikenal dengan nama negara Bizantium, masih terus mempertahankan hegemoninya terhadap Palestina kecuali beberapa waktu menjelang pembebasan Islam atas Palestina (al fath al islami).

Ketujuh: Kaum muslimin membebaskan tanah Palestina pada masa Khalifah Umar bin Khaththab setelah kekalahan Rum dalam perang Ajnadin, Yarmuk dan yang lainnya. Kaum muslimin memasuki al Quds pada tahun 15 H atau 636 M. Sejak saat itu Palestina memiliki tabiat Islami, penduduknya berbondong-bondong masuk agama Allah, warganya ter-Arab-kan dan bahasanya pun juga Arab dengan terjadinya asimilasi anak-anak mereka di bawah payung peradaban Islam bersama dengan kabilah-kabilah Arab yang datang dari jazirah Arab. Dan mereka terus menjaga tabiat keislamannya hingga masa kita sekarang ini.

Kedelapan: Orang-orang salib menduduki al Quds dan mendirikan kerajaan Baitul Maqdis. Kekuasaan mereka berlangsung selama 88 tahun (1099 - 1187) sampai akhirnya Shalahuddin al Ayyubi berhasil membebaskan Palestina setelah terjadi perang Hiththin. Selain masa itu, Palestina menikmati kekuasaan di bawah panji Islam dari tahun 636 - 1917 M, yakni sekitar 1200 tahun lamanya. Ini adalah masa terlama dalam sejarah bila dibandingkan dengan pemerintahan lainnya yang pernah menguasai Palestina. Pemerintahnya muslim dan rakyatnya juga muslim, hal yang belum pernah terjadi pada masa pemerintahan manapun di Palestina. Kemudian perlu diketahui, bahwa kaum muslimin menguasai wilayah Palestina secara keseluruhan sepanjang sejarahnya, bukan sebagiannya saja. Kaum muslimin memiliki keteladanan yang tinggi dalam masalah toleransi, mereka memberikan kebebasan beribadah kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani, menjamin harta benda, jiwa dan kehormatan mereka. Menjadi pelayan terbaik bagi tanah suci Palestina, menjaga kehormatannya dan mencegah pertumpahan darah di dalamnya.

Kesembilan: Jika masalahnya adalah berkaitan dengan afiliasi kaum (kebangsaan) dan susunan ras, dapatkah orang-orang Yahudi zaman sekarang ini membuktikan bahwa mereka adalah keturunan Bani Israel yang pernah hidup di Palestina sebelum 2000 tahun yang lalu? Bahwa ternyata kajian ilmiah akademik untuk sejumlah orang Yahudi sendiri, termasuk kajian seorang penulis terkenal A. Koestler dalam bukunya “The Thirteenth Trible: The Khazar Empire and its Heritage, menunjukkan bahwa mayoritas yang menentukan Yahudi zaman sekarang ini bukanlah dari keturunan Bani Israel yang dulu pernah hidup di Palestina. Bahwa mayoritas Yahudi sekarang ini, mereka dari keturunan Yahudi Khazar, mereka aslinya dari kabilah Tartar Kuno yang hidup di kawasan Kaukas, yang pada abad ke-6 M mereka mendirikan kerajaan sendiri di wilayah barat laut dari laut Khazar (Khazwin). Pada abad ke-8 kerajaan ini mengalami Yahudisasi, hingga raja kerajaan ini yang bernama Polan masuk Yahudi pada tahun 740 M. Kerajaan Khazar ini jatuh pada akhir abad ke-10 dan awal abad ke-11 di tangan kekuatan aliansi Rusia dan Bizantium. Selanjutnya orang-orang Yahudi menyebar di Rusia, Eropa Timur dan Eropa Barat. Sebagian dari mereka menatap di bumi Andalusia pada masa pemerintahan Islam. Setelah Andalusia jatuh ke tangan penjajah Spanyol, mereka orang-orang Yahudi ramai-ramai hijrah ke wilayah Afrika Utara hingga mereka mendapatkan perlindungan kasih sayang dari kaum muslimin di sana.55

Kesepuluh: Bahwa penguasaan rezim pemerintahan Zionis Yahudi modern terhadap mayoritas wilayah Palestina sejak tahun 1948 tidak terjadi begitu saja kecuali dengan perampasan, kekuatan, kekerasan, penghancuran, pembangunan di atas pengusiran warganya dan perampasan hak-hak mereka, dan di bawah perlindungan kekuatan super power dunia seperti Inggris dan Amerika, Zionis Yahudi Israel membuka pintu untuk menumpahkan darah dan perang yang tidak ada yang mengetahui sampai kapan berakhirnya kecuali Allah subhanahu wa ta’ala.

Begitulah realitanya, bahwa secara historis Yahudi tidak pernah menguasai Palestina kecuali hanya sebagian kecil wilayahnya dan itu hanya berlangsung tidak lebih dari 4 abad (400 tahun). Sementara umat Islam sudah memerintah dan menguasai wilayah Palestina secara total selama lebih dari 1200 tahun. Sedangkan penduduk asli Palestina, dari bangsa Kan’an dan mereka yang berasimilasi dengan orang-orang Kan’an sejak 4500 tahun lalu hingga sekarang, tidak pernah keluar dari Palestina sepanjang zaman. Merekalah yang pernah menjadi Nasrani pada zaman kerajaan Romawi dan mereka pula yang masuk Islam setelah itu. Tinggallah Palestina tetap menjadi tanah mereka, negeri Palestina tetap menjadi negeri mereka. Sedangkan orang-orang Yahudi, mereka telah terputus hubungannya dengan Palestina selama 1800 tahun (antara tahun 135 - 1948). Sekarang bagi orang-orang yang punya akal dan rasio tinggal menjawab: siapakah yang memiliki hak sejarah di tanah Palestina?

Kesebelas: Apa standar ukuran sejarah modern bagi peran yang dilakukan Yahudi di Palestina?

Jawaban dari pertanyaan ini kita serahkan kepada para sejarawan Nasrani yang sudah sangat terkenal. Misalnya seperti yang dikemukakan H.J Welz di dalam buku ringkasan sejarah seputar pengalaman Bani Israel di Palestina setelah menjadi tawanan pasukan Babilonia: “Kehidupan orang-orang Yahudi di Palestina kala itu menyerupai kehidupan seorang yang dipaksa tinggal di tengah jalan yang macet (ramai), dilindas bus-bus dan container yang lewat secara terus menerus .. dari awal hingga akhir keberadaan kerajaan mereka tidak lain kecuali terjadi secara tiba-tiba di dalam sejarah Mesir, Siria, Asiria dan Pinokio. Itulah sejarah terbesar dan teragung dari sejarah yang mereka miliki.” 56

Seorang sejarawan terkenal Gostav Lebon menyebutkan bahwa ketika Bani Israel tinggal di Palestina, “Mereka tidak mengambil dari bangsa tersebut kecuali sampah peradaban mereka, yaitu mereka tidak mengambil kecuali kejelekan-kejelekan mereka, adat-adat yang merusak, tempat-tempat mesum dan khurafatnya. Mereka mempersembahkan korban untuk semua tuhan-tuhan Asia dan yang lainnya, lebih banyak dari apa yang mereka mempersembahkan kabilah mereka.” Kemudian dia berkata, “Orang-orang Yahudi hidup dalam kondisi sangat kacau hampir secara terus-menerus, sejarah mereka tidak ada yang lain kecuali kisah aktivitas kemungkaran”…”Sesungguhnya sejarah Yahudi dalam aktivitas peradaban adalah nol…mereka tidak berhak disebut sebagai bangsa mutamadin (berperadaban) dari segi apapun.” Gostav Lebon juga mengatakan, “Sampai pada masa raja-raja mereka, Bani Israel tetap hidup sebagai badui yang baru siuman dari tidur terkaget-kaget, aggressor yang suka menumpahkan darah dan meluap-luap dalam perseteruan biadab.” Lebon mengatakan, “Sesungguhnya watak atau temperamen kejiwaan Yahudi tetap dan selamanya dekat sekali dengan kondisi bangsa yang sangat primitive. Yahudi itu keras kepala, pembangkang dan meluap-luap (tergesa-gesa), lalai dan bengal serta tak berguna seperti binatang liar dan anak-anak” … “Tak ada bangsa bebal dari rasa seni kecuali bebalnya Yahudi.” 57

Bersambung…

___

Referensi: Dr. Muhsin Muhammad Shaleh, Warsito, Lc (pent), Ardhu Filistin wa Sya’buha (Tanah Palestina dan Rakyatnya), Seri Kajian Sistematis tentang Issu Palestina (1).

___

Catatan kaki:

32 Sifir Takwin 12/1, dinukil dari Samir Ayyub dalam kitab “Watsaiq Asasiyah fii as Shira’ al Arabi al Shahyuni (Beirut: Darul Hadatsah lil Thiba’ah wa al Nasyr, 1984), 1/29.

33 Sifir Takwin 13/14, “Watsaiq Asasiyah fii as Shira’ al Arabi al Shahyuni” 1/31-32

34 Sifir Takwin 5/15, “Watsaiq Asasiyah fii as Shira’ al Arabi al Shahyuni” 1/32

35 Surah Ali Imran ayat 67-68

36 Surah al Baqarah ayat 136

37 Surah al Maidah ayat 20

38 Surah al A’raf ayat 157

39 Surah al Shaf ayat 6

40 Surah al Maidah ayat 109

41 Surah al maidah ayat 60

42 Lihat Umar Sulaiman al Asyqar dalam “al Aqidah Fillah” ct.5 (Kuwait: maktabah al falah, 1984), hlm. 256-261

43 Surah al maidah ayat 4

44 Surah Ali Imran ayat 181

45 Surah At Taubah ayat 30

46 Lihat: Muhammad Ali al Za’bi, Daqaiq al Nafsiyah al Shahyuniyah (Beirut: tanpa penerbit, 1968), lihat juga: Bolis Hena Sa’ad, Hamajiyah al Ta’alim al Shahyuniyah (Beirut: Darul Kitab al Arabi, 1969), Taufiq al Wa’i, al Yahud: Tarikh Ifsad Wanhilal wa Damar (Beirut: Dar Ibn Hazm, 1995).

47 Mustafa al Dibagh, Biladuna Filistin, 9/41-50.

48 Surah al maidah ayat 70

49 Muhammad al Za’bi, hlm. 75

50 Dzufrul Islam Khan, Tarikh Filistin al Qadim 1220 SM - 1359 M: sejak awal perang Yahudi hingga akhir perang salib, cet. 4 (Beirut: Darul Nafais, 1984) hlm. 59

51 Surah al baqarah ayat 124

52 Al mausu’ah al filistiniyah, 1/13-19, 361-362 dan 3/271-281

53 Seputar sejarah Palestina lama dan Bani Israel Dzufrul Islam Khan Palestina, lihat: Dzufrul Islam Khan hlm. 35-124, al mausu’ah al filistiniyah 1/37, 238; 3/184-186, 271-281 dan 4/174

54 Lihat Abdul Wahab al Masiri “Yahud al Alam” dalam Dalil Israil al Am, Tahrir Shabri Haris dan Ahmad Khalifa (Beirut: Muasasah al Dirasat al Filistiniyah, 1996) 477-489

55 Seputar Yahudi al Khazar, lihat: Asma Fa’ur, Filistin wal Maza’im al Yahudiyah (Beirut: Darul Umah, 1995) hlm. 235 - 241.

56 Dzufrul Islam Khan, hlm. 98.

57 Ibid, hlm. 117 - 134.
sumber: Dakwatuna.com

Sejarah Kabupaten Muara Enim


Kali ini saya akan menuliskan sejarah tentang Kabupaten Muara Enim, yang mana saat ini orang tua saya berdomisili di Kabupaten Muara Enim. Walaupun orang tua saya termasuk juga saya sendiri tidak lahir di tanah Muara Enim, namun kecintaan saya akan daerah inilah yang mendorong untuk menuliskan sejarah Muara Enim, karena saya dan juga keluarga sudah belasan tahun menetap di Muara Enim.

Kabupaten Muara Enim adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan. Ibukota kabupaten ini terletak di Muara Enim. Wilayah kabupaten Muara Enim di sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Musi Banyuasin, sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Ogan komering ilir sedangkan sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Musi Rawas dan sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu. Luas wilayah Kabupaten Muara Enim 9.575 Km2 yang terbagi menjadi sebelas kecamatan.

Sejarah menyebutkan Kabupaten Muara Enim semasa pemerintahan Hindia Belanda, kebijakan dan politik pemerintahannya masih menggunakan sistem sentralisasi dibawah arus Etsche politik yang kemudian dikembangkan dalam sistem pemerintahan dekosentrasi. Dari dua sistem tersebut telah melahirkan beberapa marga-marga. Disepanjang Sungai Enim mulai dari Marga Semende Darat hingga Marga Tebelang patang Puluh Bububg dan marga-marga disepanjang Sungai Lematang yang digabung menajdi satu wilayah admiistrasi dengan marga Lematang Ilir yang berstatus otonomi daerah dengan kepala pemerintahannya disebut controlleur yang tunduk kepada Afdeeling Palembang Schebeven Lauden yang pada saat itu asisten residennya berkedudukan di Lahat.

Lalu pada masa kedudukan Jepang di ubah menjadi Lematang Simo Gunyang berada di Lahat Sico yang kemudian dibagi wilayah administrasi dengan nama Lematang Ogan Tengah. Pada masa perang fisik dikenal dengan nama Kewedanan Lematang Tengah yang wilayahnya meliputi 14 Marga dan sebagian besar Marganya dalam Onder Afdeeling Lematang Ilir dan sebahagian lagi dalam Onder Afdeeling Ogan Ulu dan Marga Pemerintahan Onder Afdeeling sekayu. Pada masa Proklamasi 17 Agustus 1945, Wilayah Lematang Ilir dan Wilayah Ogan tengah melalui keputusan Dewan Kepresidenan Palembang pada 20 November 1946 wilayah administrasi Kedewanan Lematang Ilir tidak tidak digabungkan lagi dengan Kabupaten Lahat, selanjutnya dijadikan administratif sendiri dengan Kedewanan diberi nama Lematang Ilir dan Lematang Ogan tengah yang disingkat LIOT.

Bertitik tolak dari sejarah tersebut dengan perda Kabupaten Muara Enim, Lematang Ilir Ogan Tengah dengan No. I/DPRED/1974 tangal 20 November 1974, ditetapkan menjadi Hari Jadi Kabupaten Muara Enim yang jatuh pada 20 November 1946.

Batu bara merupakan komoditas pertambangan yang memberi kontribusi cukup besar dalam memacu pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah muara enim. Produksinya yang mencapai sekitar 10 juta ton per tahun sebagian besar dikonsumsi oleh kegiatan perlistrikan tenaga uap. Sementara cadangannya yang sekitar lima milyar ton masih cukup untuk puluhan tahun kedepan. Diluar potensi batu bara dan migas sebagai daya yang tidak bertahan lama, potensi ekonomi Muara Enim masih bisa bertumpu pada sektor pertanian dan pariwisata.

Dari luas wilayah 957,5 ribu hektar, 96,9 persen diantaranya merupakan lahan kering dan sisanya lahan sawah. Bisa dikatakan menanam padi bukanlah pilihan utama penduduk, melainkan pada usaha perkebunan. Subsektor perkebunan memiliki peluang berkembang yang pesat bahkan mungkin bisa menggeser dominasi sektor pertambangan beberapa tahun mendatang. Apalagi kalau areal bekas penambangan batu bara direklamasi dan ditanami tanaman perkebunan. Sejak tiga tahun lalu, selain komoditas utama perkebunan, tanaman perkebunan lainnya seperti tanaman nilam mulai dikembangkan. Peluang mengembangkan tanaman nilam yang digunakan sebagai bahan obat-obatan dan wewangian di Muara Enim ini semakin terbuka lebar karena tanaman ini bernilai jual tinggi di pasaran dunia.

Sementara di bidang pariwisata, Muara Enim mempunyai potensi wisata alam dan sejarah. Seperti air terjun Curug Tenang di Desa Bedegung Kecamatan Tanjung Agung, sumber air panas Gemuhak di Desa Penindaian Kecamatan Semendo, Curug Ambatan Pulau di Kecamatan Tanjung Agung, Danau Segayam di Kecamatan Gelumbang dan komplek percandian Kebun Undang yang berlatar belakang agama Hindu di Kecamatan Tanah Abang. Yang tak kalah menarik, bila kita memasuki Muara Enimdari Kota Palembang akan dijumpai pemandangan seperti perjalanan Jakarta Puncak. Di sepanjang perjalanan terdapat pondok-pondok pedagang yang menjual buah-buahan menurut panennya, seperti sawo, jeruk, nenas dan semangka.

Sumber: http://riansyach.blogspot.com/

Sejarah Palestina dan Rakyatnya (Bag ke-3): Status Keislaman Palestina


Tanah Palestina memiliki status yang cukup istimewa dalam persepsi Islam, status yang membuatnya menjadi pusat perhatian kaum muslimin dan menjadi tambatan hati mereka. Berikut kami isyaratkan beberapa point yang menjadikan Palestina memiliki status istimewa dalam Islam.

1. Di Palestina ada Masjid al Aqsha al Mubarak.

Masjid al Aqsha merupakan qiblat pertama kaum muslimin dalam shalat mereka. Selain itu, al Aqsha dianggap sebagai masjid ketiga baik status maupun kedudukanya setelah masjidil Haram dan masjid Nabawi. Disunnahkan untuk pergi dan mengunjunginya, shalat di dalamnya dilipatgandakan sampai 500 kali shalat di masjid lain. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh memaksakan perjalanan kecuali pergi ke tiga masjid: al Masjidil Haram, masjid saya ini (masjid Nabawi - petj.) dan al Masjidil Aqsha.”6 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat di Masjidil Haram sebanding dengan 100 ribu kali shalat, dan shalat di masjid saya sebanding dengan 1000 kali shalat, dan shalat di Baitul Maqdis (Masjidil Aqsha) sebanding dengan 500 kali shalat.”7 Diriwayatkan dari al Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, “Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika pertama kali tiba di Madinah adalah mengunjungi kerabatnya (keluarga ibunya, pent) dari Anshar, bahwasanya beliau shalat menghadap ke arah Baitul Maqdis.”8

Imam Thabari dalam kita tarikhnya meriwayatkan dari Qatadah berkata, “Mereka (kaum muslimin Madinah) shalat menghadap ke arah Baitul Maqdis, sedang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam waktu itu berada di Mekah belum hijrah. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah beliau shalat menghadap ke arah Baitul Maqdis selama 16 bulan, kemudia setelah itu kiblat berubah ke arah Ka’bah Baitul Haram.”9

Diriwayatkan dari Abu Dzar al Ghifari radhiyallahu ‘anhu berkata, saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang masjid yang pertama kali dibangun di atas bumi, beliau bersabda, “al Masjidul Haram.” Saya bertanya, kemudian apa lagi?, beliau menjawab, “al Masjidul Aqsha.”10 Dan dari Maimunah (hamba sahaya yang dimerdekakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) radhiyallahu ‘anhu berkata, wahai Rasulullah berikan fatwa kepada kami mengenai Baitul Maqdis. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Datangilah ia dan shalatlah kalian didalamnya. Sekiranya kalian tidak bisa datang dan shalat di sana maka kirimlah minyak untuk pelita-pelitanya.”11

Diriwayatkan dari Ummul Mukminin Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, bahwasanya dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa memulai haji atau umrah dari Masjidil Aqsha sampai ke Masjidil Haram, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang,” atau dalam riwayat lain, “Dia berhak mendapatkan surga.” Kemudian beliau bersabda, “Allah merahmati orang yang berihram dari Baitul Maqdis (yakni ke Mekah).”12 Juga diriwayatkan oleh al Baihaqi dan Ibnu Hibban di dalam kitab shahihnya yang lafadznya, saya mendegar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa memulai umrah dari Masjidil Aqsha, diapuni dosany yang telah lalu dan yang akan datang.” Dikatakan, kemudian Ummu Hakim berangkat ke Baitul Maqdis dan memulai umrah dari sana.

2. Palestina adalah tanah yang diberkati Allah subhanahu wa ta’ala.

Hal ini sesuai dengan apa yang ditegaskan dalam al Quran al Karim,

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ اْلأَقْصَا الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ ءَايَاتِنَآ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Artinya: “Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ke Al-Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”13

Allah berfirman,

وَنَجَّيْنَاهُ وَلُوطًا إِلَى اْلأَرْضِ الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا لِلْعَالَمِينَ

“Dan Kami selamatkan Ibrahim dan Luth ke sebuah negeri yang Kami telah memberkahinya untuk sekalian manusia.” 14

Ibnu Katsir berkata, maksudnya adalah negeri Syam.15

Allah berfirman,

وَلِسُلَيْمَانَ الرِّيحَ عَاصِفَةً تَجْرِي بِأَمْرِهِ إِلَى اْلأَرْضِ الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا وَكُنَّا بِكُلِّ شَىْءٍ عَالِمِينَ

Artinya: “Dan (telah Kami tundukkan) untuk Sulaiman angin yang sangat kencang tiupannya yang berhembus dengan perintahnya ke negeri yang Kami telah memberkatinya. Dan adalah Kami Maha Mengetahui segala sesuatu.”16

Ibnu Katsir Berkata: maksudnya adalah negeri Syam.17

Allah berfirman,

وَجَعَلْنَا بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ الْقُرَى الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا قُرًى ظَاهِرَةً وَقَدَّرْنَا فِيهَا السَّيْرَ سِيرُوا فِيهَا لَيَالِىَ وَأَيَّامًا ءَامِنِينَ

Artinya: “Dan kami jadikan antara mereka dan antara negeri-negeri yang Kami limpahkan berkat kepadanya, beberapa negeri yang berdekatan dan Kami tetapkan antara negeri-negeri itu (jarak-jarak) perjalanan.Berjalanlah kamu di kota-kota itu pada malam dan siang hari dengan aman.” 18

Ibnu Abbas berkata, maksud dari al qura allati barakna fiha (antara negeri-negeri yang Kami limpahkan berkat kepadanya ) adalah Baitul Maqdis.19 Berkah di sini bisa berarti secara fisik dan maknawi; berupa buah-buahan yang dihasilkan maupun kekayaan alamnya, atau kekhususan status dan kedudukannya juga karena Palestina merupakan tempat diutusnya para nabi dan tempat turunnya para malaikat.

3. Palestina adalah tanah suci.

Ini berdasarkan nash al Quran, di mana Allah subhanahu wa ta’ala berfirman lewat lisan Nabi Musa ‘alaihis salam,

يَاقَوْمِ ادْخُلُوا اْلأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَلاَ تَرْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِكُمْ فَتَنقَلِبُوا خَاسِرِينَ

Artinya: “Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari kebelakang (karena kamu takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi.” 20

Az Zajjaj berkata, yang dimaksud dengan ardhul muqaddasah adalah tanah suci (at thahirah). Konon dinamakan muqaddasah karena bersih dari kesyirikan dan dijadikan tempa tinggal bagi para nabi dan orang-orang beriman. Al Kalabi berkata, yang dimaksud ardhul muqaddasah adalah Damaskus, Palestina dan sebagian Yordania. Qatadah berkata, yang dimaksud adalah seluruh negeri Syam.21

4. Palestina adalah tanah para nabi dan tempat diutusnya mereka.

Di antara para nabi dan rasul yang pernah hidup di Palestina, seperti disebutkan dalam al Quran al Karim, adalah Ibrahim dan Ismail, Ishak, Ya’qub, Yusuf dan Lud, Dawud, Sulaiman, Shaleh, Yakariya, Yahya dan Isa ‘alaihimus salam. Dan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah mengunjunginya. Juga telah tinggal di Palestina nabi-nabi Bani Israel; kaum yang memang banyak dihiasi oleh nabi-nabi, setiap kali nabi wafat Allah utus nabi baru. Dan di antara nabi mereka yang tersebut di dalam hadits shahih adalah Nabi Yusha’ ‘alaihis salam.22 Oleh karena itu, mana kala kaum muslimun membaca al Quran al Karim mereka merasakan adanya ikatan yang agung antara diri mereka dengan tanah suci Palestina ini, karena pertarungan antara yang hak dan yang bathil terpusat di tanah ini. Karena mereka juga meyakini bahwa mereka adalah pengusung warisan para nabi dan yang mengangkat panji-panji mereka.

Di Palestina banyak pemakaman, peninggalan, dan penziarahan para anbiya’. Semua itu mengabadikan kenangan tinggal dan kunjungan mereka di tempat-tempat ini. Ibrahim yang merupakan bapak para nabi, namanya diabadikan untuk sebutan sebuah kota terpenting di Palestina, yaitu al Khalil (Hebron). Petilasannya ada di kota ini di dalam al Haram al Ibrahimi. Untuk nabi Shaleh, ada tujuh tempat yang mengabadikan kenangan bahwa dia pernah tinggal di Palestina, salah satunya ada di Ramelah, di sini ada musim ziarah tahunan yang amat terkenal yaitu pada bulan April setiap tahun. Ada sebuah desa di pinggiran kota Tulkarm bernama Ertah, secara estafet dari generasi ke generasi orang menyebut bahwa nabi Ya’kub pernah beristirahat (Irtaha) di sana.

Di Palestina ada lebih dari satu maqam (petilasan) Nabi Syu’aib. Ada tempat yang sangat terkenal petilasan Nabi Musa ‘alaihis salam dekat Jericho (Ariha). Di al Quds ada makam Nabi Dawud ‘alaihis salam. Sementara Nabi Isa ‘alaihis salam memiliki lebih dari satu tempat yang mengabdikan kenangannya di al Quds, Bethelehem, Nashira dan yang lainnya.23

5. Palestina adalah tempat isra’nya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allah subhanahu wa ta’ala telah memilih Palestina sebagai tempat isra’nya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha. Dari sini pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bermi’raj ke langit. Dengan peristiwa ini Allah memuliakan dan mengagungkan Masjidil Aqsha dan tanah Palestina, dengan menjadikan Baitul Maqdis sebagai pintu menuju langit. Di Masjidil Aqsha Allah kumpulkan para nabi bersama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk shalat berjama’ah yang diimami oleh beliau. Semua itu adalah bukti-bukti kelangsungan risalah tauhid yang dibawa oleh para nabi, juga berpindahnya imamah, kepemimpinan dan tanggungjawab risalah (misi) kepada umat Islam.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Saya diberi Buraq kemudian saya tunggangi hingga sampai di Baitul Maqdis terus saya ikat dengan rantai yang biasa digunakan para nabi untuk mengikat. Kemudia saya masuk masjid dan shalat dua rakaat. Selanjutnya saya dibawa mi’raj menuju langit.” 24 25

6. Para Malaikat mengepakkan sayapnya di atas tanah Palestina.

Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu berkata, saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Duhai, beruntungnya negeri Syam. Duhai, beruntungnya negeri Syam.” Kemudian para shahabat bertanya, kenapa bisa begitu wahai Rasulullah? Beliau bersabda, “Mereka para malaikat Allah mengepakkan sayapnya di atas negeri Syam.”26 Dan Palestina adalah bagian dari negeri Syam.

7. Palestina adalah tanah Mahsyar dan Mansyar (tempat dikumpulkan dan disebarkan) manusia.

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan sanad dari Maimunah binti Sa’d radhiyallahu ‘anha, dia berkata, “Wahai Nabi Allah, fatwakan kepada kami mengenai Baitul Maqdis. Beliau bersabada, “Tanah Mahsyar dan Mansyar.”27

8. Palestina adalah rumah negeri Islam saat terjadi cobaan dan fitnah begitu dahsyat.

Dari Salamah bin Nufail berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Rumah negeri Islam adalah di Syam.”28 Dan dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Saya melihat tiang-tiang al Kitab (al Quran) tercerabut dari bawah bantalku. Maka saya lihat ketika tiba-tiba ada cahaya yang berkilauan menyangga menuju Syam, ketahuilah iman itu ada di Syam ketika terjadi fitnah.”29

9. Orang yang tinggal di Palestina dinilai layaknya mujahid dan murabith (penjaga keamanan dari serangan musuh) di jalan Allah.

Dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Penduduk Syam beserta istri-istri, keluarga, hamba sahaya mereka baik yang laki-laki mapun perempuan, sampai ujung pulau adalah para murabith di jalan Allah. Maka barang siapa menduduki salah satu kota dari kota-kotanya maka dia sedang murabith, dan barang siapa menduduki satu benteng kota maka dia dalam jihad.”30

10. Banyak hadits yang saling menjelaskan dan menguatkan bahwa thaifah manshurah (kelompok yang mendapat pertolongan) yang konsisten dalam kebenaran (al haq) ada di Syam, khususnya di Baitul Maqdis dan sekitarnya.

Diriwayatkan dari Abu Umamah, secara marfu’ kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Akan tetap ada sekelompok umatku berada dalam kebenaran, tak terkalahkan oleh musuh-musuhnya sampai datangnya putusan Allah sedang mereka tetap demikian.” Kemudian ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, dimanakah mereka?” Beliau bersabda, “Baitul Maqdis dan daerah sekitarnya.”31

Bersambung…

___

Referensi: Dr. Muhsin Muhammad Shaleh, Warsito, Lc (pent), Ardhu Filistin wa Sya’buha (Tanah Palestina dan Rakyatnya), Seri Kajian Sistematis tentang Issu Palestina (1).

___

Catatan kaki:

6 Hadits shahih riwayat Bukhari, Muslim, Ibnu Majah dan Abu Dawud

7 Hadits hasan riwayat Thabrani

8 Riwayat Bukhari

9 Muhamman Bin Jarir at Thabari, tarikh al rasul wal muluk, tahqiq oleh Muhammad Abul fadhl Ibrahim (Kairo: darul ma’arif,1969) 1/265

10 Riwayat Bukhari, Muslim dan Nasai

11 Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah dengan sanad shaleh

12 Riwayat Abu Dawud

13 Al Quran surat al Isra’ ayat 1

14 Al Quran surat al Anbiya ayat 70

15 Ismail Ibnu Katsir, tafsir al quran al adzim (Beirut: darul ihya’ at turats al arabi, 1969) 3/184-185

16 Al Quran surat al Anbiya’ ayat 80

17 Ibnu Katsir, 3/187

18 Al Quran surat Saba’ ayat 18

19 Ibnu Katsir, 3/533

20 Al Quran surat al Maidah ayat 20

21 Mustafa al Dibagh, biladuna filistin 1/343

22 Sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Ahmad dengan syarat Bukhari

23 Lihat Mustafa Murad al Dibagh, al qabail al arabiyah wa salailuha fi biladina filistin (Beirut: Darul Thali’ah, 1979) hlm. 21-22 dan 30-32.

24 Diriwayatkan Muslim

25 Diriwayatkan Muslim

26 Fadhailu al Syam wa Dimasyq oleh al Rib’i, ditakhrij oleh Nashiruddin al Albani (Dmaskus: al maktab al Islami) hlm.5

27 Hadits Shahih riwayat Ahmad dan Ibnu Majah

28 Hadits Shahih riwayat at Thabrani

29 Hadits Shahih riwayat Hakim dan Abu Na’im di al Hilyah

30 HR. al Thabrani. Al Haitsami berkata, dalam sanad hadits ini ada Artha bin al Mundzir, selebihnya adalah orang-orang tsiqat (terpercaya).

31 Diriwayatkan oleh Ahmad dengan teks tersebut, para perawinya semua tsiqat kecuali Mahdi bin Ja’far al Ramli. Orang ini oleh Inu Hiban dan Yahya bin Mu’in disebut tsiqat dan didhaifkan

Sumber: Dakwatuna.com

Kholish Blog's on Facebook